KPU Semarang Larang Adanya Sound Horeg Saat Debat Kedua
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebutkan adanya aturan baru dalam debat kedua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwalkot Semarang 2024.
Debat kedua akan diselenggarakan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 di Patra Convention Hotel Semarang dan akan disiarkan langsung di YouTube resmi KPU Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebutkan ada aturan terbaru dalam debat kedua besok yakni tim pendukungan baik paslon nomor urut 01 Agustina Wilujeng - Iswar Aminuddin dan paslon nomor urut 02 Yoyok Sukawi - Joko Santoso, dilarang membawa sound hotel di sekitar venue debat.
Larangan ini menyusul adanya evaluasi pasca debat pertama pada Jumat (1/11/2024) lalu di MG Setos Semarang. Diketahui saat itu memang ada pasangan calon yang membawa sound horeg di sekitar lokasi.