KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak
Rabu, 27 November 2024 - 08:45 WIB

Sumber :
- VIVA Jogja
Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.
“Masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kota Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.