Asyik Mesum di Pantai Kartini Jepara, Dua Remaja Dikukut Polisi

Remaja di Jepara yang tertangkap mesum oleh polis
Sumber :
  • Arif/Viva Jogja

JEPARA, VIVA Jogja- Kawasan wisata Pantai Kartini di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang rawan digunakan tempat bermaksiat saat malam hari, menjadi focus perhatian khusus bagi Polres Jepara

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pun tak bosan merazia kawasan tersebut, yang kerap dijadikan pesta minuman keras dan bermesum ria.

Dalam razia intensif yang dilakukan Tim Patroli Presisi Siraju pada Minggu dinihari 26 Januari 2025, aparat menangkap basah sepasang muda-mudi tengah bermesum di dalam mobil di pinggir pantai.

Awalnya petugas berpatroli di kawasan Pantai Kartini pada dini hari dan curiga melihat sebuah mobil terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap. 

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Yogi Prasetya, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan. 

“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” ujar Ipda Yogi Prasetya.

Atas kejadian itu, Ipda Yogi mengimbau orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi mereka untuk tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” tuturnya.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju  juga menangkap segerombolan anak baru gede (ABG) yang pesta miras di kawasan Pantai Kartini dan Jalan Pemuda Kota Jepara. 

Penggerebekan berawal dari informasi warga yang curiga adanya pesta miras.

Polisi menangkap enam orang ABG yang sedang asyik pesta miras di 2 lokasi, dengan barang bukti empat botol mineral jenis arak dan ciu. 

Setelah diberi pembinaan dan didata serta diminta membuat surat pernyataan, mereka diberikan pemahaman tentang bahaya ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” tukasnya.