Inovasi Mantan Napi Nusakambangan dan Batang: Mesin Pencacah Rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Peternakan

Mesin Pencacah rumput karya mantan narapidana
Sumber :
  • IST

BATANG, VIVA Jogja - Kisah inspiratif datang dari dua mantan narapidana yang membuktikan bahwa masa lalu bukanlah penghalang untuk berkarya.

MA (50), mantan narapidana Nusakambangan, berkolaborasi dengan SU (48), mantan narapidana Lapas Batang, berhasil menciptakan inovasi teknologi tepat guna berupa mesin pencacah rumput untuk pakan ternak.

Inovasi ini bermula dari kebutuhan pakan di Wonomerto Mandiri Farm.

"Ide ini berawal dari kebutuhan pakan ternak di tempat SU saat ini berkarya yaitu di Wonomerto Mandiri Farm milik kami," ungkap Rindra Wardhana, Kalapas Narkotika Nusakambangan, Kamis 29 Januari 2025.

Dalam prosesnya, kedua mantan narapidana ini memanfaatkan mesin pencacah bekas yang kemudian dirakit ulang menjadi alat yang lebih efisien.

Inovasi mereka bahkan menarik perhatian PT Astana Wira Karya Purwokerto yang kemudian memberikan dukungan dalam proses pengerjaannya.

Rindra menekankan pentingnya inovasi ini bagi sektor peternakan.