Terjerat Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jumlah Harta Rini Kartika Terbongkar Segini

Rini Kartika Hadi Ahmawati dalam sebuah acara beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ist

Sementara itu, dari laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2024 lalu, Rini ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.422.758.589.

Seiring berjalannya waktu, harta kekayaan Rini makin bertambah sejak laporannya ke LHKPN pada 2 September 2021 lalu.  Kala  itu, Rini baru menjabat sebagai kepala Disnakerperinkop UKM Kudus.

Awal-awal menjabat pada dinas tersebut, Rini memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.114.682.628. Selanjutnya pada tahun 2022, jumlah harta kekayaannya beribah menjadi Rp 3.312.148.395. 

Dalam periode selanjutnya, kekayaan Rini makin bertambah menjadi Rp 3.414.964.738 sesuai dalam laporan yang dirilis LHKPN tertanggal 31 Desember 2023.

Nah ketika Rini harus terjerat kasus dugaan korupsi di proyek SIHT, harta kekayaan yang dilaporkan terakhir menjadi Rp 3.422.758.589.

Sedangkan perinciaan harta kekayaan Rini berupa tanah dan bangunan.  Untuk bangunan yakni tanah dan bangunan seluas 997 m2/175 m2 di Kabupaten Kudus, hibah dengan akta Rp. 925.000.000. 

Selanjutnya tanah Seluas 2710 m2 di Kabupaten Kudus, hibah dengan akta Rp. 1.000.000.000. Serta tanah Seluas 3160 m2 di Kabupaten Kudus, hibah dengan akta Rp. 600.000.000. Ditambah tanah seluas 2907 m2 di Kudus, hibah dengan akta Rp. 500.000.000.