Geledah Koperasi Minyakita di Kudus, Polda Jateng Temukan Fakta Mengejutkan

Polisi memastikan koperasi di Kudus tidak memproduksi Minyakita
Sumber :
  • arif

KUDUS, VIVAJogja-  Salah satu koperasi UMKM produsen minyak goreng di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng. Penggrebekan ini terkait dugaan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan ukuran Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Hasilnya, produk Minyakita yang disunat diduga bukan produksi koperasi UMKM di Kudus tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman

Aparat Dirreskrimsus telah melakukan pengecekan di tempat produksi Minyakita milik Koperasi di Kudus, Yakni Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus di Desa Golentapus, Kecamatan Mejobo Kudus pada Selasa (11/3/2025). 

Tindakan pengecekan dilakukan menindaklanjuti temuan isi Minyakita yang disunat di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Selain pengecekan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, yakni ketua dan karyawan koperasi setempat. Tak ketinggalan, warga sekitar koperasi turut diperiksa. 

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Arif, koperasi yang bersangkutan memang memiliki dokumen perizinan yang sesuai. Koperasi tersebut merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Koperasi yang ada di Kudus itu ditunjuk menjadi Distributor 1 (D1). Selain itu, hanya melakukan pengemasan atau repacking Minyakita kiriman dari produsen tersebut," ujar Arif yang dihubungi wartawan Kamis ((13/3/2025).

Dari hasil pengecekan dan keterangan sejumlah saksi, koperasi setempat pernah melakukan produksi Minyakita sebanyak 800 karton pada tahun 2023. Namun hasilnya hanya dijual kepada internal anggota koperasi. Kemudian setelah itu, tidak pernah melakukan produksi kembali.

"Sejak tahun 2023 lalu, koperasi tidak pernah melakukan produksi (Minyakita) kembali sejak didatangi dan diberikan peringatan oleh Kemendag karena izin belum lengkap," tukas Arif.

Arif menyebut ada perbedaan antara kemasan Minyakita yang tidak sesuai volume isinya yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung Jaksel dengan produksi koperasi UMKM di Kudus. 

Menurut Arif, koperasi tersebut mengaku bahwa Minyakita yang ditemukan di Jakarta Selatan itu bukan produksi koperasi setempat.

"Ketua koperasi menyatakan bahwa Minyakita tersebut bukan produksi dari koperasinya. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan label yang digunakan berbeda dengan label miliknya," imbuh Arif.

Untuk memastikan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, pihak Dirkrimsus Polda Jateng sudah melakukan pengecekan serupa di pasar-pasar kabupaten/kota di Jawa Tengah. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Minyakita yang tak sesuai ukuran beredar di wilayah tersebut.