Kasus Penipuan Online Sepeda Listrik, Polres Pemalang Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota

RDP korban penipuan online penjualan sepeda listrik
Sumber :

Setelah melaporkan, korban mendapatkan konfirmasi bahwa laporannya telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Polres Pekalongan Kota.

Saat ini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian sekitar Rp 450 ribu. Kasus ini masih dalam penyelidikan," lanjut AKP Yoyok Agus Waluyo.

Korban RPD menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota atas respons cepat mereka.

 "Alhamdulillah, ternyata sudah ditindaklanjuti. Terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami,"ungkap RPD.