Warga Tegal Geruduk Kantor Kecamatan, Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Pupuk
- Raihan/Viva Jogja
“Kami datang ke sana langsung untuk mengecek, memang bau sekali,” ujar Cahyono.
Menurut Cahyono, pabrik pupuk tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, termasuk dokumen UKL-UPL.
Namun, berdasarkan temuan DLH, bau berasal dari proses fermentasi bahan baku pupuk yang belum dikelola dengan baik.
Pabrik pupuk tersebut saat ini telah menghentikan operasinya menyusul surat teguran dari DLH.
“Pihak pabrik akan mendatangkan alat untuk meminimalisir bau tersebut. Produksi akan dilanjutkan setelah alat itu diuji lab,” jelas Cahyono.
Jungky, perwakilan dari pabrik pupuk, menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang terdampak.
“Kami sebenarnya tidak ingin menyebabkan bau. Pabrik ini didirikan untuk membantu para petani, dan sejak Kamis kemarin kami sudah berhenti memproduksi bahan baru,” kata Jungky.