Hasil Operasi Pekat Candi Dimusnahkan, Bukti Miras Masih Merajela di Kota Kretek
- arif
Barang bukti minuman beralkohol pabrikan maupun oplosan dan putihan tersebut, merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh Polres Kudus dan Polsek jajaran. Sedangkan knalpot brong merupakan hasil razia yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun Operasi Pekat Candi 2025 yang dilaksanakan Polres Kudus sebelum memasuki bulan Ramadhan hingga saat ini.
"Tentunya hal ini wujud keseriusan kami, Polres Kudus, untuk menekan penyakit masyarakat, tentunya tidak luput dari kerja sama dan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kudus," kata AKBP Ronni Bonic.
Menurut dia, minuman beralkohol merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap minuman beralkohol.
“Kami berharap dengan penertiban ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tenang,” pungkasnya.