KPU Pastikan Dua Bapaslon Pilwakot Pekalongan 2024 Memenuhi Syarat

KPU Kota Pekalongan
Sumber :

Pekalongan - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang siap berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang dinyatakan lolos tes kesehatan dan tidak terindikasi penyalahgunakan narkotika. 

 

Kedua bapaslon tersebut yakni Paslon HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan calon wakilnya Hj Balgis Diab (Paslon AJIB) dan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa (Paslon UTAMA). 

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, untuk tahapan pemeriksaan bapaslon yang dijadwalkan oleh KPU RI berlangsung pada 27 Agustus-2 September 2024. 

 

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan dua bapaslon yang akan berkompetisi pada Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di RSUP Dr. Kariadi Semarang. 

 

"Sementara, pada tanggal 4 September 2024, KPU Kota Pekalongan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut dan Alhamdulillah hasilnya semua dinyatakan lolos,"ucap Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang (9/9/2024).

 

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan jika terpilih, dan memenangkan Pilkada Serentak 2024 November nanti. 

 

Lanjut Fajar menambahkan, tanggal 4 September 2024, KPU Kota Pekalongan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut dari tim pemeriksaan kesehatan RSUP Dr. Kariadi Semarang. 

 

Ia mengaku bersyukur, hasil dari pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon itu telah memenuhi syarat. Sebab, hasil pemeriksaan kesehatan ini sifatnya final dan tidak dapat dilakukan pembanding.

 

Setelah proses tahapan pemeriksaan kesehatan, sesuai tahapan di tanggal 5 sampai 6 September 2024, KPU Kota Pekalongan berkewajiban menyampaikan hasil penelitian administrasinya. 

 

Di tanggal itu, pihak KPU mengundang masing-masing LO dari dua bapaslon dan sudah diterima hasil penelitian administrasinya. Di tanggal 6 sampai 8 September 2024, bapaslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil perbaikan berkas administrasi pencalonannya 

 

"Memang di awal penelitian kami, memang ada beberapa dokumen yang diteliti belum dinyatakan memenuhi syarat. Namun, sejauh ini, mereka telah mengumpulkan untuk perbaikan administrasinya, dimana Pasangan UTAMA telah mengumpulkan kembali di tanggal 7 September disusul Pasangan AJIB pada tanggal 8 September 2024,"pungkasnya.