Paslon Yoyok-Joss Perjuangkan Perda Pesantren dan Sejahterakan Guru Madrasah Kota Semarang

Cawalkot Semarang Yoyok Sukawi dan Cawawalkot Joko Santoso
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja -Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pendidikan pondok pesantren dan kesejahteraan guru madrasah. 

 

Pasangan ini akan memperjuangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren jika terpilih dalam kontestasi Pilwakot 2024. Menurut Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi, pendidikan pesantren perlu mendapatkan dukungan penuh dengan dibentuknya regulasi atau payung hukum. 

 

Pasangan Yoyok-Joss ingin mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi warga Kota Semarang. Tidak hanya sekolah negeri maupun sekolah formal, tetapi juga pendidikan keagamaan seperti pesantren, TPQ, dan madrasah. 

 

Termasuk pula kesejahteraan bagi guru madrasah serta guru TPQ dan madin di Kota Semarang yang menjadi perhatian khusus bagi Yoyok-Joss. Oleh sebab itulah diperlukan kebijakan dan program yang mampu mengangkat kesejahteraan guru tersebut, termasuk juga pembentukan payung hukum yang mengaturnya dalam wujud peraturan daerah.