Bawaslu Pergoki Pertemuan Paguyuban Kades se-Pemalang, Para Peserta Langsung Kabur

Bawaslu Kabupaten Pekalongan
Sumber :
  • IST

PEKALONGAN, Viva Jogja - Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang yang dikemas dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi PKD di Hotel Grand Dian Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, didatangi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Thohir, pada Selasa, 22 Oktober 2024 sore.

Kehadiran M. Thohir di sana berkaitan dengan adanya laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yang menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut diduga terdapat pengarahan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jateng 2024.

Namun, ketika M. Thohir bersama Paswascam Wiradesa tiba di lokasi acara, yakni di hall lantai 2 hotel tersebut pada pukul 16.30 WIB, acara sudah bubar. 

Banner acara pun telah diturunkan, dan panitia penyelenggara pertemuan tersebut sudah meninggalkan tempat.

"Bawaslu datang, acara langsung bubar! Bahkan panitianya sudah tidak ada," ungkap M. Thohir setelah mendatangi lokasi. 

Ia menegaskan bahwa jika dalam pertemuan tersebut para kepala desa diarahkan untuk mendukung salah satu paslon, hal tersebut jelas melanggar aturan dan tidak diperbolehkan. 

"Bawaslu Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk melakukan pencegahan," tegasnya.

M. Thohir menambahkan, jika pertemuan itu benar melibatkan kepala desa untuk pengarahan dukungan, maka hal tersebut melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2016 tentang Pemilu. 

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye terkait dukungan kepada paslon. 

"Ancamannya jelas, pidana," ujar M. Thohir.

Sementara itu, tim advokasi pasangan Andika-Hendi, Jhon Ricard, yang kebetulan melintas dari Pemalang, mengaku mendapatkan informasi tentang pertemuan para kepala desa tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, ia memastikan bahwa pertemuan tersebut memang terjadi.

Bahkan, ia telah mengantongi rekaman resmi acara tersebut, yang menunjukkan bahwa para kepala desa dikumpulkan untuk kepentingan politik, yakni mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon.

"Hal ini jelas mencederai pesta demokrasi di Jawa Tengah, terlebih setelah kejadian serupa juga terjadi di Semarang dengan melibatkan para kepala desa se-Kendal," terang Jhon Ricard. 

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan hal ini kepada Bawaslu agar tindakan hukum yang tegas dapat diambil.

Setelah Bawaslu tiba di lokasi acara, para peserta pertemuan tersebut langsung membubarkan diri, dan area parkir yang sebelumnya dipenuhi kendaraan langsung sepi.