Undang Guru PAUD se-Kota Tegal, Kemendibudristek Bareng DPR Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun
- Viva Jogja
Pihaknya sudah menerapkan satu Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau satuan pendidikan jenjang PAUD.
Namun, selama ini untuk gaji para tenaga pendidik PAUD besarannya berbeda, bahkan ada yang sangat minim.
"Ini banyak dikeluhkan oleh para guru PAUD, namun dengan adanya regulasi yang tengah diupayakan, bisa memberikan kesejahteraan bagi guru-guru PAUD," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan, di Kota Tegal menyebut 192 PAUD baik formal maupun non formal.
Pihaknya sedang menggalakkan agar seluruh PAUD segera mengurus izin. Sebab jika tetap tidak maka siswanya tidak tercatat pada dapodik.
"Kalau untuk tenaga pendidik PAUD di Kota Tegal ada sekitar 500 guru. Saat ini juga tengah diupayakan agar mereka yang mengajar di PAUD non formal bisa mendapatkan sertifikasi," jelasnya.