Tingkatkan Keamanan Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Gelar Operasi Rutin

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

"Kepolisian dalam menegakkan hukum telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat," imbuhnya. 

Diantaranya: miras, narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian.

Penindakan peredaran minuman beralkohol sebanyak 70 kasus dengan modus operandi menjual dan mengedarkan dengan barang bukti 278 botol miras berbagai jenis.

Kemudian premanisme sebanyak 66 kasus. Kemudian penindakan asusila terdiri dari 10 kasus dengan mengamankan 9 pasangan tidak resmi, 1 perempuan dengan modus prostitusi online di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

"Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi," ucapnya.

Sementara dari Satuan Narkoba Polres Karanganyar telah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba dengan enam kasus bersama sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering diwaktu, tempat, dan modus yang berbeda

Dengan sejumlah barang bukti berupa 7,72 gram sabu, 18,04 gram ganja kering dan tersangkanya ada delapan orang.