Dongkrak PAD, Komisi B Panggil Dirut BUMD, Ini Catatannya
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi B DPRD Karanganyar panggil mitra kerja dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (23/10) kemarin.
Hal tersebut merupakan upaya Komisi B untuk mengetahui kondisi masing-masing BUMD. Baik terkait kinerja, potensi pendapatan, maupun capaian target yang diraih masing-masing BUMD.
Diharapkan BUMD di Kabupaten Karanganyar mampu meningkatkan pendapatan.
"Kita bahas itu mulai dari, potensi pendapatan, target pendapatan, deviden dan laba, serta target dari tahun ke tahun yang memang harus ada suatu peningkatan," papar Latri lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi B fokus pembahasan terkait performa dari PUD BPR BKK Jateng Cabang Karanganyar yang tingkat Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah diangka 10 hingga 12 persen yang melebihi batas normal sebesar 5 persen.
"Ini harus menjadi satu perhatian tersendiri, bagaimana langkah trobosan yang harus dilakukan, supaya Bank ini juga segera sehat," katanya.
Salah satu hal yang juga mendapat perhatian khusus dari Komisi B adalah Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar yang saat ini salah satu oknumnya terjerat masalah hukum.