Dongkrak PAD, Komisi B Panggil Dirut BUMD, Ini Catatannya

Ketua Komisi B Latri Listyowati
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi B DPRD Karanganyar panggil mitra kerja dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (23/10) kemarin.

Hal tersebut merupakan upaya Komisi B untuk mengetahui kondisi masing-masing BUMD. Baik terkait kinerja, potensi pendapatan, maupun capaian target yang diraih masing-masing BUMD.

Diharapkan BUMD di Kabupaten Karanganyar mampu meningkatkan pendapatan.

"Kita bahas itu mulai dari, potensi pendapatan, target pendapatan, deviden dan laba, serta target dari tahun ke tahun yang memang harus ada suatu peningkatan," papar Latri lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi B fokus pembahasan terkait performa dari PUD BPR BKK Jateng Cabang Karanganyar yang tingkat Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah diangka 10 hingga 12 persen yang melebihi batas normal sebesar 5 persen.

"Ini harus menjadi satu perhatian tersendiri, bagaimana langkah trobosan yang harus dilakukan, supaya Bank ini juga segera sehat," katanya.

Salah satu hal yang juga mendapat perhatian khusus dari Komisi B adalah Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar yang saat ini salah satu oknumnya terjerat masalah hukum.

"Sudah pasti kami menyayangkan kasus tersebut," papar Ketua Komisi B Latri Listyowati.

Untuk itu pihaknya meminta manajemen Bank Karanganyar mengambil langkah perbaikan bank, utamanya di internal Bank Karanganyar.

"Segera ambil langkah perbaikan untuk agar kepercayaan kepada masyarakat kembali pulih," pesan politisi wanita dari PDIP ini.

Dengan tegas Latri sampaikan apa yang terjadi dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar adalah kesalahan 'oknum' bukan dari managemen.

Dari Komisi B DPRD Karanganyar berupaya memberikan satu motivasi, yaitu langkah strategis kedepan. 

Kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya yang bisa mencoreng dan menjadi catatan performa bank Karanganyar.

"Secara kelembagaan Bank Karanganyar sudah berjalan sesuai aturan dari Perbankan. Sekali lagi saya tegaskan, itu perbuatan oknum dan bukan kesalahan banknya," pungkas Latri.