Klithih Bacok Kap Mobil di Magelang Ramai Di Medsos

Pembacokan Kap Mobil oleh dua orang remaja di Magelang
Sumber :

Jogja – Media sosial heboh dengan unggahan dari akun @magelang_raya. Unggahan berisikan video aksi pembacokan kap mobil Nissan Xtrail terjadi pada Senin (6/3/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dalam video yang beredar, pelaku pembacokan di Magelang ini berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor berjenis matic. Salah seorang pelaku membawa celurit berukuran besar dengan mengenakan helm dan baju berwarna putih.

Pelaku terlihat berkali-kali memukul kap mobil korban yang tengah melaju dengan menggunakan celurit di tangannya. salah satu pelaku mengayun-ayunkan celurit di tangannya sambil mengejar motor di depannya.

Pengendara mobil yang melihat kejadian tersebut dengan sigap menggagalkan aksi yang tengah dilakukan pelaku berinisial AK dan RO ini. Korban yang juga pemilik mobil ini terus menerus memepet motor pelaku dengan mobil yang dikendarainya sampai akhirnya menyerempet dan pelaku terjatuh untuk bisa menghentikan aksi membahayakan ini.

Pemilik kendaraan M Kholik Sugiarto (48) menjelaskan, peristiwa ini terjadi di sekitar Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (6/3) pukul 04.00 WIB.

"Anak-anak itu muter ngejar ibu-ibu pakai kerombong mau ke pasar. Terus saya ikut balik nolong, malah anak-anak itu bacoki mobil saya," kata pengemudi mobil, M Kholik Sugiarto.

Kholik menjelaskan dirinya dari arah Artos menuju Jogja. Sesampainya di kawasan Japunan, pelaku mengendarai sepeda motor itu berputar  mengejar ibu-ibu pemotor. Ia akhirnya ikut putar balik untuk menolong tapi para pelaku justru menyerang mobilnya.

"Iya (mobil) dibacok-bacok. Akhirnya saya tabrak," jelasnya Kholik.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan, kedua pelaku masih berstatus anak-anak. Mereka dalam pengaruh minuman keras (miras). 

"Mereka minum-minuman keras, kemungkinan besar yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Itu dari apa namanya kondisi kesadaran, aroma dari mulutnya," katanya. 

Saat ini, kedua remaja berinisial DA (17) dan PB (17) tersebut telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka perusakan dan UU Darurat. "Kita sudah menetapkan pelaku anak dua orang," katanya.