Polisi Tahan Penipu Jamaah Umrah Yang Viral Gagal Berangkat 

Jamah Umroh Terlantar di Bandara YIA, Jumat (17/3/2023) sore
Sumber :
  • Tangkapan layar twitter akun @merapi_uncover

Jogja –Polsek Temon, Kulon Progo akhirnya menetapkan KS sebagai tersangka penipuan calon jamaah umrah dari Rembang yang gagal berangkat. Polsek pun telah menahan KS di Rutan Polres Kulonprogo sejak Minggu (19/3/2023). 

Kapolsek Temon AKP P Sitohang menjelaskan, penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang sama. Usai proses penyidikan yang berlangsung maraton sejak Jumat (17/3) lalu, polisi akhirnya menetapkan KS sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, KS dilanjutkan ke proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan puluhan calon jemaah umrah asal Magelang dan Rembang gagal berangkat," jelasnya, dikutip dari situs resmi Polres Kulonprogo, Minggu (19/3/2023).

Ia menambahkan, selain memproses hukum KS, polisi juga melakukan mediasi antara PT Amanah Berkah Mandiri dengan koordinator jamaah umrah dan calon jemaah umrah yang sempat terlantar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

"Hasil akhir mediasi koordinator dengan calon jemaah umrah dan Direktur PT Amanah Berkah Mandiri sepakat dan menuangkan dalam bentuk surat pernyataan. Hasilnya adalah berkaitan dengan masalah penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh KS, pihak PT Amanah Berkah akan bertanggung jawab," jelasnya. 

Pihak biro perjalanan akan kembali menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah calon pada tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023 mendatang. Penipuan dan penggelapan yang dilakukan KS ini menyebabkan kerugian hingga Rp386,8 juta. 

"Pihak PT Amanah Berkah Mandiri telah bersepakat untuk memberikan kompensasi kerugian berupa visa umrah dan hotel selama di Madinah dan Makkah, setelah para jamaah melunasi uang tiket  sebelum tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023," ujarnya.