3 Fakta Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Di Kulonprogo 

Kapolres Kulonprogo AKPB Muharomah Fajarini
Sumber :
  • Instagram @Polreskulonprogo

Jogja – Beredar video viral di platform media sosial (medsos) instagram mengenai penutupan patung Bunda Maria di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Video tersebut  diunggah akun @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia pada Rabu (22/3/2023) lalu. 

Dari unggahan tersebut, dinarasikan "Bulan Ramadan di Jogja bukan Razia Warteg tetapi Menutup Patung Bunda Maria".  Dalam penjelasan kedua akun itu, menyebut jika penutupan karena permintaan Binmas kepolisian setempat setelah kedatangan ormas Islam pada waktu sebelumnya untuk menyampaikan ketidaknyamanan. 

"Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya," sebut dia lewat akun @muhamad.isnur.

Tangkapan layar akun instagram @ylbhiindonesia

Photo :
  • Instagram @ylbiindonesia

Terkait fakta tersebut, Polres Kulonprogo memberikan klarifikasi mengenai penutupan patung Bunda Maria yang terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lenda, Kabupaten Kulonprogo tersebut. 

1. Penutupan Atas Inisiatif Pemilik Rumah Doa 

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini bersama sejumlah perwakilan rumah doa , FKUB dari Kesbangpol, Kemenag dan Paroki Kulon Progo, menegaskan bahwa penutupan itu dilakukan atas inisiatif pihak pemilik rumah doa.

"Bapak Sutarno selaku adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto yang bertempat tinggal di Degolan mengatakan bahwa  pada hari Rabu jam 9.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto di mana pembangunan masih untuk menyelesaikan administrasi," tegasnya dalam keterangannya.

2. Pemilik Rumah Doa Masih Mengurus Sosialisasi dan Adminitrasi 

Fajarini menambahkan, penutupan patung Bunda Maria ini dilakukan sementara. Ini karena pemilik rumah doa atau keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, dan FKUB. Sampai saat ini pun, rumah doa ini belum diresmikan karena masih menyelesaikan proses administrasi. 

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yang rencananya satu bulan kemudian setelah lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.

3. Tidak Ada Desakan Dari Ormasi Untuk Menutup Patung Bunda Maria 

Fajarini menegaskan, penutupan patung Bunda Maria tersebut bukanlah karena adanya tekanan dari Ormas Islam.  "Untuk menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari Pemilik Rumah Doa tersebut," kata dia.