Aksi di Bawaslu, Gen Z Tolak Politik Uang di Pilkada Sleman

Aksi ke Bawaslu tolak politik Uang
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Cahyo PE

Jogja, VIVA Jogja – Puluhan anak muda yang tergabung dalam Liga Demokratik mendatangi Kantor Bawaslu Sleman, Senin (11/11/2024) . Para anak muda ini menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Bawaslu Sleman agar lebih tegas dalam melakukan penindakan dan pencegahan politik uang di Pilkada Sleman 2024.

Koordinator Aksi Liga Demokratik, Agustinus Sitohang aksi yang dilakukan di depan Kantor Bawaslu Sleman ini untuk meminta agar politik uang dalam perhelatan pesta demokrasi di Pilkada 2024 bisa dicegah dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kampanye anti politik uang harus disosialisasikan secara massif di masyarakat. Kami tidak menyudutkan calon tertentu, tapi kesadaran moral kami untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegas Agustinus.

"Kami menuntut Bawaslu untuk secara serius mengkampanyekan dan menyosialisasikan gerakan anti politik uang pada masyarakat," sambung Agustinus.

Agustinus membeberkan kebebasan memilih dalam kontestasi Pilkada merupakan hak setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih. Akan tetapi, jika ada politisi yang berupaya memasuki paksa ruang individu tersebut, salahsatunya dengan politik uang, maka hal ini cerminan tidak dewasanya pengampu mandat rakyat.

"Jalan pintas berupa pemberian uang yang dimaksudkan untuk membeli ruang individu manusia merupakan gambaran pula dari betapa dangkalnya pemahaman politisi kita akan proses demokrasi, bahkan demokrasi itu sendiri," ujar Agustinus.

"Kami berdiri bersama Bawaslu untuk memerangi politik uang dan kami berdiri atas dorongan moral muda kami sebagai penemban tanggung jawab perubahan di sepanjang zaman,” imbuh Agustinus.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam upaya pengawasan dan pencegahan praktik politik uang. Bukti keseriusan dalam memerangi dapat dilihat dibentuknya desa anti politik uang di Kabupaten Sleman.

“Memang belum semua, tapi desa anti politik uang ini menjadi sarana untuk mencegah jual beli suara ini,” kata Arjuna.

Arjuna memaparkan Bawaslu terus berupaya menyampaikan ke pasangan calon dan melakukan sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan pencegahan terjadinya politik uang.

“Bagi-bagi uang dalam kampanye dilarang, meski sulit untuk membuktikan dugaan pidananya. Tapi, paling tidak dugaan administrasi pelanggaran bisa dicegah dan kami terus menyosialisasikannya ke masyarakat,” tutup Arjuna. *