Buruh di Jogja, Sultan Siap Kawal Pembayaran THR

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mencoba becak listrik.
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, ada 3 strategi yang telah disiapkan untuk mengawal pemberian THR pada karyawan swasta. 3 strategi ini adalah pembukaan posko konsultasi THR, deteksi dini, dan penyediaan layanan aduan secara online.

"Kami persilahkan teman-teman pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR dan juga bisa melalui layanan online tersebut," kata Aria.

Deteksi dini ini menurut Aria dilakukan untuk memitigasi terjadinya persoalan pembayaran THR kepada para pekerja. Hal ini dilakukan karena masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya terkait THR.

 

 

 

Aria menjelaskan, melalui deteksi dini ini bisa memetakan permasalahan agar hak karyawan untuk mendapatkan THR terpenuhi. Mengingat, 2022 lalu, terdapat 140 lebih aduan kepada sekitar 75 perusahaan.