Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024 Akhirnya dibagikan
- Istimewa
Jogja, VIVA Jogja – Sempet tertunda akibat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Dana bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2024 akhirnya disalurkan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman.
Pembagian hasil cukai tembakau tersebut berlangsung pada Kamis (05/12/2024) di pabrik Rokok Sampoerna Berbah Sleman, dan dibagikan kepada 740 buruh pabrik rokok dengan besaran dana pada masing-masing penerima Rp 600 ribu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Disnaker Sleman Sutiasih mengemukakan bahwa pihaknya merasa bersyukur dengan realisasi pencairan ini . “Kami selalu mengawal pencairan dana DBHCT untuk para pekerja , sehingga para pekerja pabrik rokok benar benar menerima haknya dari industri rokok,” paparnya .
Sementara Ferry Istanto dari Dinas Sosial Sleman yang juga ikut menyasikan acara tersebut menambahkan bahwa hasil yang diterima dirasakan oleh para pekerja pabrik rokok.
“Pembagian DBHCT merupakan bagian dalam skema yang telah disiapkan oleh pemerintah guna memberikan kesejahteraan masyarakat , karena sis dari DBHCT akan disalurkan untuk kepentingan kesehatan,” ujarnya.
Aditya Wirawan dari management pabrik rokok menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan adanya kenaikan DBHCT, karena menurutnya besarnya DBHCT juga akan berpengaruh terhadap jumlah penerimaan dari para pekerja pabrik.
“Jumlah pekerja di pabrik rokok juga meningkat setiap tahunnya, tahun ini sebanyak 150 hingga 200 pekerja pabrik bertambah, sehingga secara logika produksi diharapkan meningkat dan nilai cukaipun akan meningkat, dengan meningkatnya nilai cukai maka berpengaruh langsung pada penerimaan DBHCT,” tegasnya .