Sejak tahun 2021, Pemkab Sleman Rampungkan 4050 RTLH
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
Jogja, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan perbaikan 4.050 rumah tidak layak huni (RTLH) sejak tahun 2021, yang tersebar di 17 kapanewon.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) membenarkan bahwa tahun 2024, Sleman menargetkan sebanyak 778 rumah yang diperbaiki. Menurut Kustini perbaikan RTLH yang dilakukan ini merupakan komitmen dari Pemkab Sleman untuk memberikan fasilitas rumah layak huni bagi masyarakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya dalam pembangunan rumah yang dimiliki keluarga penerima manfaat.
“Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekedar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu kita punya tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,” terang Kustini.
Kustini menegaskan bahwa pelaksanaan RTLH telah dilakukan dengan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Address dan kondisi RTLH.
Selain itu juga diberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat. “Kita juga berpesan kepada lurah dan pamong hingga tingkat kapanewon untuk mengawasi pelaksanaan RTLH agar selesai tepat waktu,” tegas Kustini.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Mirza Anfasury mengatakan tahun ini ada perbaikan RTLH sebanyak 778 unit. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 11,04 miliar.
Menurut dia, bantuan yang diberikan bersifat simultan. Adapun besaran disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah dengan alokasi Rp20 juta untuk rusak berat, rusak sedang Rp15 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta. “Program sudah mulai dijalankan dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Mirzha. *