Lebaran di Jogja, Parkir di Malioboro Milik Swasta Bisa Lima Kali Lipat
- Viva.Jogja
Jogja – Bagi pemudik dan wisatawan yang akan menikmati suasana Kota Jogja, khusus yang akan ke Malioboro, ada petunjuk soal parkir. Saat Lebaran ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membatasi kenaikan tarif parkir milik swasta maksimal lima kali lipat dari tarif dasar.
"Ini untuk nembak atau "nuthuk" tarif parkir jauh lebih malah. Kalau kami jangan sampai melebihi aturan dari pemerintah kota kita, yaitu batas maksimalnya tadi kalau tidak salah 5 kali," kata Kapolresta Jogja Kombes Saiful Anwar, akhir pekan lalu.
Ia menegaskan, dengan keleluasaan tersebut, sebaiknya juru parkir (jukir) swasta bisa menerapkan tarif wajar. Artinya, jika jukir ini mengutip tarif parkir jauh melebihi ketentuan tersebut, pihaknya akan menindak tegas.
"Bagi masyarakat nanti yang dikenakan parkir di luar batas tarif itu bisa melaporkan. Akan kita tindak tegas nanti, karena itu akan merusak nama Kota Jogja," tutur dia.
Tak hanya terhadap jukir swasta, Saiful menegaskan, pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada warung makan di Malioboro untuk menyediakan daftar harga untuk para pengunjung.
"Supaya tidak nuthuk, atau nembak. Karena akan merusak, yang rugi kita sendiri. Jangan kaya aji mumpung," imbuhnya.
Pj Wali Kota Jogja Sumadi menambahkan tempat parkir yang dikelola pemerintah tidak akan menaikkan tarif meski dalam situasi musim liburan sekalipun. Semisal, untuk tarif dasar sepeda motor sebesar Rp 2 ribu maka nantinya juga tak akan mengalami perubahan.
"Maksimal hanya lima kali kenaikannya (dari Rp 2 ribu), dan itu yang swasta. Kalau pemerintah nggak naik sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota No 149 Tahun 2020)," jelasnya.
Sesuai dengan prediksi dari Kementrian Perhubungan, akan ada 5,8 juta pemudik yang masuk ke wilayah DIY. Dari jumlah tersebut sekitar separohnya akan masuk ke Kota Jogja.