880 Pekerja Pabrik Rokok Bantul terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024
- Istimewa
Jogja, VIVA Joga – Pekerja pabrik rokok di Kabupaten Bantul, akhirnya menerima dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2024 yang dibagikan pada Kamis (19/12-2024) di sebuah pabrik rokok di Bantul. Masing-masing pekerja mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu.
Pimpinan pabrik rokok setempat, Cahyo Indarto menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pembagian dana bagi hasil cukai tembakau tersebut, dan dana tersebut cukup memberikan dampak yang signifikan bagi kinerja para pekerja, khususnya menjelang libur akhir tahun.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah serta teman-teman serikat pekerja yang mengawal proses ini hingga para pekerja mendapatkan haknya dari sebuah proses yang cukup panjang,” katanya.
Menurutnya, pembagian dana bagi hasil cukai tembakau ini juga akan memberikan dampak pada kinerja karyawan, dan yang lebih menggembirakan lagi, pembagian ini bersamaan dengan liburan akhir tahun. “Tepat waktunya, sehingga pekerja juga bergembira,” terang Cahyo Indarto.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DI Yogyakarta, Endang Patmiarsih yang hadir dalam kesempatn itu, mengemukakan bahwa proses pencairan dana ini memerlukan kerjasama yang baik lintas sektor, dan stakeholder “Kami harus melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja serta teman teman di birokrasi yang lain, agar proses pencairan ini tidak melanggar aturan yang ada di birokrasi,” terang Endang Patmiarsih .
Dia juga mengharapkan sinergi serta kolaborasi yang kompak dalam mengawal sebuah kebijkan akan terus ditingkatkan agar kebijakan tersebut dapat dengan lancar di jalankan serta tepat sasaran .
Bimo Adi dari Humas Bea dan Cukai DIY , menambahkan bahwa Untuk tahun 2024 dana bagi hasil cukai tembakau yang dibagikan sebesar 14 milliar untuk DIY
"Sedangkan untuk target 2025 diharpkan menjadi 21 miliar untuk DIY sehingga tahun depan jika target tercapai maka akan ada peningkatan," ujarnya di sela sela acara.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua SPSI RTMM DIY Waljid Budi Lestariyanto, bahwa pencairan dana bagi hasil ini dibungkus dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai , sehingga para pekerja langsung dapat menerima bantuan tersebut secara tunai.
“Sebenarnya pembagian ini agak terlambat dikarenakan ada kegiatan Pilkada sehingga baru terwujud usai gelaran Pilkada,” ujar Waljid .
Salah satu pekerja yang mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau, Kholis mengaku senang mendapatkan bonus di akhir tahun 2024 dan cukup membantu kebutuhan keluarganya menjelang libur pergantian tahun. *