Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Wacana Pembukaan Lahan 20 Juta Ha

Gedung Pusat UGM
Sumber :
  • VIVA Jogja/UGM

Disamping itu, pembukaan lahan hutan juga memiliki banyak efek samping yang akan dirasakan yang mana sesuai dalam rencana pembangunan berkelanjutan perlu mempertimbangkan keseimbangan keragaman hayati dan ketersediaan pangan.

Ditambahkan Guru Besar Kehutanan Prof Dr. Widyanto Dwi Nugroho, pemerintah tidak perlu membuka lahan baru dengan merusak hutan namun dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan di hutan yang sudah tidak produktif atau terdegradasi. Apalagi pemerintah sudah berkomitmen menurunkan karbon emisi hingga kurang dari 198,27 juta ton pada tahun 2025. “Pembukaan lahan akan lebih tepat apabila memanfaatkan hutan degradasi menjadi produktif dan bisa bermanfaat untuk segi pangan dan lingkungan,” tegasnya.

Terkait program proyek pangan yang dicanangkan pemerintah sekarang ini diakui Widyanto sudah terjadi sejak zaman penjajahan sehingga sangat berpeluang menciptakan kerentanan traumatik. Pembukaan lahan tidak hanya berdampak pada keseimbangan alam tetapi juga keadaan sosial pada masyarakat yang terdampak. Pasalnya, para penduduk asli yang hidup di sekitar hutan diberi janji-janji dan harapan palsu oleh pemerintah. Berbagai macam cara digunakan untuk mendapatkan tanah-tanah yang ada di sana. “Pada akhirnya hanya menyebabkan konflik internal dalam masyarakat dikarenakan politik penguasaan tanah. Tanah mereka diambil namun kesejahteraan tidak mereka dapatkan,” katanya.

Demikian juga dengan kemungkinan munculnya konflik dengan masyarakat adat atau masyarakat yang tinggal disekitar hutan,  Antropolog UGM, Dr Laksmi Adriani Savitri juga meminta pemerintah meninjau ulang rencana pembukaan hutan seluas 20 juta hektar. “Masyarakat kita ingin diajak duduk dan bicara secara setara,” ungkapnya. *