Mengumbar di Medsos, UGM Klarifikasi Tabiat Dosen Departemen Perikanan

UGM Peringkat 383 Dunia Versi QS Sustainability Ranking 2025
Sumber :
  • Istimewa

Sementara sepanjang tahun 2012–2015, Noer Kasanah bermasalah dalam membimbing mahasiswa, mengunggah hal-hal yang merendahkan rekan sejawat dan institusi UGM di akun media sosial (Facebook) juga menolak terlibat dalam beberapa kegiatan Jurusan Perikanan.

Oleh karena itu, pada 16 Desember 2015 Jurusan Perikanan mengambil sikap, yaitu mengembalikan yang bersangkutan ke Fakultas Pertanian yang akhirnya ditempatkan di Laboratorium Terpadu Agrokompleks UGM untuk meminimalkan dampak negatif.

Dalam kurun waktu 2016–2020, Departemen Perikanan melakukan pembinaan kepada yang Noer Kasanah, agar perilakunya berubah, dengan tetap memberikan penugasan untuk melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pembinaan yang dilakukan oleh Departemen Perikanan ternyata tidak berhasil, dan Noer Kasanah masih bermasalah dalam pembimbingan mahasiswa (relasi kuasa dan bullying), hubungan dengan kolega dosen, tidak izin ke Departemen Perikanan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali membuat unggahan yang memutarbalikkan fakta.

Ketua Departemen saat itu mengeluarkan Surat Peringatan pada tanggal 21 November 2016 untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan kebiasaannya, yaitu membuat unggahan yang isinya memutarbalikkan fakta, sehingga Ketua Departemen kembali mengeluarkan Surat Peringatan atau teguran tertanggal 29 Desember 2020. Setelahnya, yang bersangkutan tetap tidak ada perbaikan sikap dan kembali terjadi indikasi masalah dalam pembimbingan mahasiswa (relasi kuasa dan bullying).

Saat mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan ke Departemen Perikanan di tanggal 8 Februari 2023, Departemen melakukan rapat tanggal 3 Maret 2023 dan disepakati untuk membentuk tim Ad Hoc untuk penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik Dosen.

Tiga hari setelahnya, pengurus Departemen melakukan koordinasi dengan Dekan terkait hasil rapat dan tanggal 8 Maret 2023 tim Ad Hoc mulai bekerja. Departemen kemudian mengirimkan surat perihal kenaikan pangkat dan jabatan ke Dekan dan yang bersangkutan, yang isinya adalah ‘Tidak Merekomendasikan’. Pada akhir Maret 2023, Departemen kemudian mengirimkan rumusan keberatan atas usulan kenaikan pangkat dan jabatan disertai bukti kepada Dekan Fakultas Pertanian UGM.*