Mengintip Strategi Jateng Gapai Swasembada Garam Tahun 2027
- hms
SEMARANG, VIVAJogja –Produksi garam di Jawa Tengah mencapai sekitar 631 ribu ton sepanjang tahun 2024. Sementara, kebutuhan konsumsi dan industri yang ada di Jawa Tengah hanya sekitar 119 ribu ton per tahun.
Dengan kondisi tersebut, Jawa Tengah mencapai surplus garam karena mampu memproduksi sekitar 600 ribu ton per tahun. Karena itu, Pemprov Jateng optimistis dapat menyokong upaya swasembada pangan, termasuk garam.
Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Jateng Lilik Harnadi mengatakan, Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi penghasil garam di Indonesia dan menempati urutan kedua setelah Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan Jateng Lilik Harnadi
- hms
Dengan potensi garam yang ada, kata Lilik, maka Pemprov Jawa Tengah siap mendukung program swasembada garam nasional 2027. Untuk mendukung hal itu, juga dengan menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2024.
“Dalam pergub tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah yang mengatur hilirisasi industri garam Jateng mulai dari praproduksi hingga pemasaran,” ujar Lilik, Selasa (25/2/2025).
Pada beleid tersebut, imbuh Lilik, mengatur daerah di Pantura dan Pantura Selatan Jateng yang menjadi sentra penghasil garam. Wilayah di pantai utara Jateng adalah Kecamatan Kaliori (Rembang), Kecamatan Batangan (Pati), Kecamatan Kedung (Jepara), Kecamatan Wedung (Demak), dan Kecamatan Tanjung (Brebes).
Sementara, wilayah di pantai selatan Jateng terdiri atas Kecamatan Grabag (Purworejo), Kecamatan Mirit (Kebumen), dan Kecamatan Adipala (Cilacap), ditambah Grobogan.
Di daerah-daerah tersebut, nantinya diharap tidak hanya proses produksi, namun sampai dengan pengolahan menjadi barang siap pakai, baik itu untuk konsumsi ataupun kebutuhan industri.
“Jadi khusus daerah-daerah yang ada di kawasan pergaraman tadi, harapannya ada perlindungan ruang agar jangan sampai terjadi alih fungsi lahan,” urainya.
Selain itu, kawasan tersebut nantinya akan ditangani sesuai kewenangan stakeholder terkait. Contohnya, DKP Jateng akan fokus bagaimana menggenjot produksi garam. Selain itu, terkait sarana jalan dan saluran irigasi akan diurusi oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Kemudian, untuk pemasaran, akan menggandeng Disperindag. Dengan pola tersebut, diharapkan produksi garam Jateng akan meningkat minimal 30 persen.
Terkait kewenangan DKP, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah. Di antaranya, pemberian bantuan geomembran dan pembangunan GGR (Gudang Garam Rakyat) serta pelatihan petambak garam untuk peningkatan volume produksi dan kualitas garam.
Ditambahkan, pada beberapa sentra garam juga telah memiliki fasilitas washing plant, seperti di Kaliori (Rembang) dengan kapasitas 7.500 ton/tahun, yang dikelola koperasi. Perusahaan daerah milik Pemprov Jateng, yakni SPJT, juga akan membangun washing plant garam, yang rencananya akan beroperasi pada Juni 2025.
“Kita siap karena juga sudah ada Perpres 126/2022. Kita sangat bersyukur dan sudah didukung oleh pak gubernur terkait tata ruang (produksi garam). Harapannya, dapat mengangkat garam lokal,” pungkas Lilik.