Nekat Gunakan Gas Subsidi, Pemkab Sleman Peringatkan Hotel Restoran dan Usaha Laundri

Pemkab Sleman ajukan alokasi fakultatif gas elpiji 3 kg tahun 2025
Sumber :
  • hms

Monitoring ketersediaan gas elpiji 3 kg di sejumlah restoran dan laundry (binatu) di Kabupaten Sleman, menyasar sepanjang Jalan Godean dan Jalan Kabupaten, Sleman di awal bulan Ramadan tahun 2025.

“Surat edaran Direjen Migas mengatur bahwa hotel, restoran, binatu, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg,” terang Haris.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sleman memastikan stok gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Murni Makmur Sejahtera Ambarketawang dalam kondisi aman menjelang Ramadan. 

Pantauan itu untuk memastikan sudah tidak ada lagi antrian untuk pemenuhan pasokan di pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Sleman.

 “Pantauan ke SPBE ini untuk melihat kondisi lapangan bahwa pemenuhan gas di pangkalan dan agen sudah terpenuhi. Dan memastikan bahwa stok gas elpiji 3 kg aman sampai akhir puasa,” ucap Haris.

Haris mengakuii, sebelumnya terjadi kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sleman beberapa hari lalu. Kelangkaan  di Sleman dipengaruhi beberapa hal. 

“Diantaranya faktor cuaca yang menyebabkan terkendalanya kapal tanker pengangkut elpiji tidak bisa merapat ke dermaga,” imbuh Haris.