1107 Pegawai Honorer Non Database Kulonprogo Minta Kepastian

Honorer non database Kulonprogo berjuang jadi ASN
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto menjelaskan secara regulasi dari pusat belum ada aturan yang mengakomodir kepastian honorer non database masuk PPPK, hanya saja pemerintah kabupaten Kulon Progo memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Tenaga honorer yang tidak lolos PPPK maupun CASN  akan tetap bekerja di OPD masing-masing termasuk di BLUD.

"Dalam kerangka mendata non ASN ini, sesuai dengan arahan Pak Bupati dan juga arahan Pak Sekda tetap dilakukan penataan tidak akan ada rencana PHK. Mereka-mereka yang memang non-ASN yang memenuhi syarat diangkat, ya diangkat menjadi ASN. Yang menjadi PPPK full ya diangkat sesuai kriteria,” katanya.

Ditambahkan, yang bisa diangkat lewat paruh waktu, akan diangkat. Tapi terhadap pegawai non-data base, karena regulasi pemerintah pusat, memang sampai saat ini tidak ada yang bisa diangkat ke PPPK.  “Ya mereka tetap menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah, atau pegawai OPD masing-masing," tuturnya.

Sudarmanto menegaskan prinsip utama penataan pegawai di Kulon Progo ini adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja.

"Jadi non ASN dengan sebutan honorer maupun dengan sebutan tenaga kontrak maupun juga sebutan tenaga wiyatabakti. Sepanjang mereka sudah bekerja di Kulonprogo, apalagi sudah lebih dari 2 tahun sudah bisa mengikuti tes tes tahap 1, tes tahap 2,” uajrnya.

Pemkab sudah punya mekanismenya dan sudah koordinasi dengan TAPD, juga PBJ terkait dengan pengadaan barang jasa dan tentu semua dikoordinasikan dengan Bupati Kulonprogo. “Sesuai arahan cenderung kita tata, tidak ada PHK," tandas Sudarmanto.

Selain jaminan tetap bisa bekerja karena tidak ada PHK, pemkab Kulon Progo juga menjamin tidak ada penurunan pendapatan para tenaga honorer non database ini. "Sedapat mungkin tidak akan mengurangi pendapatan ataupun penghasilan yang selama ini dapat," pungkasnya.