Penggunaan Teman Bus Tekan Biaya Transportasi Masyarakat Hingga 70 Persen

Ilustrasi Teman Bus
Sumber :
  • Istimewa/dokumen Humas Ditjen Perhubungan Darat

Jogja –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service dengan nama Teman Bus di tahun 2024. 

Dari hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 Kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30 hingga 70 persen.

Kondisi ini membuat kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih lagi dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan Buy The Service.

Dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan Teman Bus yang sebelumnya sebagai pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72%.

Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke Teman Bus pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61%.

"Tingkat shifting yang di atas 70% untuk kendaraan roda dua ini menandakan peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Kami berharap dengan adanya Teman Bus dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar," ungkap Suharto, Jumat 23 Februari 2024.

Suharto mengatakan untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat shifting pengguna Teman Bus mengalami peningkatan. Suharto menerangkan pada tahun 2022 tingkat shifting pengguna Teman Bus berada diangka 5 persen dan naik menjadi 23% pada 2023.

Adapun selama tahun 2020 hingga 2023 Teman Bus telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian yaitu sebanyak 70.496 orang.

"Di tahun 2024 kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 139 yang menyatakan bahwa Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," jelas Suharto.

Suharto membeberkan ditahun 2024 Program Buy the Service kembali diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya. Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk di Kota Medan rencana akan dilayani oleh 5 koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh pemerintah kota mulai pertengahan tahun 2024. Sedangkan, di Kota Surakarta akan beroperasi 9 koridor dengan 116 bus dan 111 MPU Feeder, terdapat 3 koridor yang diambil alih pemerintah kota setempat mulai Januari 2024.

Sementara di Bandung beroperasi 5 koridor dengan 96 bus dan sebanyak 2 koridor diambil alih kelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari 2024. Untuk Banjarmasin beroperasi sebanyak 4 koridor dengan 75 bus, di mana seluruh koridor akan dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai Mei 2024. Kemudian, Surabaya akan beroperasi 2 koridor dengan 31 bus dan akan diambil alih 1 koridor oleh pemerintah daerah setempat pada pertengahan 2024.

"Sisanya yaitu untuk kota Yogyakarta, Bali, Palembang, Banyumas dan Makassar layanan masih akan tetap dioperasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Pemerintah Pusat dalam hal ini memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah," papar Suharto.

Suharto menambahkan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran subsidi program BTS di tahun 2024 sebesar 444.699.614.318, menurun dari tahun sebelumnya sebesar 625.674.514.459. Hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa layanan koridor yang dialihkan ke pemerintah daerah.

"Kami berharap keberlanjutan layanan Teman Bus ini dapat lebih dimanfaatkan oleh masyarakat dan diharapkan pemerintah daerah bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum. Dan tentunya ke depan pemerintah daerah bisa memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan," tutup Suharto.