Polemik Keterlibatan Kampus dalam Program MBG, Dosen UGM Ingatkan Risiko Hilangnya Independensi Akademik

Dapur MBG Polda DIY mulai salurkan makanan
Sumber :
  • Humas Polda DIY

SLEMAN, VIVA Jogja - Rencana pemerintah untuk melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perdebatan hangat di kalangan akademisi. Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Brian Yuliarto, sebelumnya menyampaikan bahwa kampus harus aktif mendukung jalannya program pemerintah, termasuk pendirian dapur MBG di lingkungan kampus. Namun gagasan ini segera menuai kritik karena dianggap berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi dari institusi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat menjadi operator teknis program pemerintah.

Salah satu suara kritis datang dari Dr. Subarsono, M.Si., M.A., dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada sekaligus pakar analisis kebijakan publik. Ia menilai kebijakan tersebut melenceng dari tugas pokok dan fungsi universitas. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya tetap konsisten pada jalur pengembangan kualitas akademik, bukan terjebak dalam operasional program yang tidak sejalan dengan visi dan misi pendidikan tinggi. “Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Subarsono menyoroti bahwa keterlibatan kampus dalam mengelola dapur MBG berisiko menyedot energi dan sumber daya internal dalam skala besar. Infrastruktur kampus bisa terbebani oleh kebutuhan pengelolaan dapur, mulai dari tenaga kerja, listrik, air, hingga pengolahan limbah. Ia menambahkan bahwa pengawasan kesehatan dan gizi menu juga akan menjadi tanggung jawab berat yang tidak seharusnya ditanggung perguruan tinggi. “Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumber daya yang ada di kampus,” ujarnya.

Selain persoalan teknis, Subarsono mengingatkan adanya risiko lebih besar terhadap independensi akademisi. Jika kampus ikut serta dalam implementasi program pemerintah, daya kritis civitas akademika terhadap kebijakan publik dikhawatirkan akan melemah. Benturan kepentingan bisa muncul karena perguruan tinggi ikut menikmati manfaat dari program yang saat ini masih penuh kontroversi dan menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. “Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG,” katanya.

Ia juga menilai keterlibatan kampus dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Publik bisa melihat fenomena ini sebagai bentuk politisasi kampus, di mana pemerintah berusaha membungkam suara kritis dengan memberikan peran dalam proyek MBG. Menurutnya, hal ini akan berdampak pada menurunnya kemampuan civitas akademika untuk mengkritisi kebijakan publik. “Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat,” jelasnya.