Usai Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Kapolres Kulonprogo Dicopot
- Instagram @Polreskulonprogo
Jogja – Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini akhirnya ikut dalam gerbong mutasi besar-besaran jajaran pejabat Polri. Fajarini dirotasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY. Diduga, rotasi tersebut buntut dari viral penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Lendah, Kulonprogo.
Pencopotan Fajarini ini tertuang dalam surat telegram Nomor :ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Posisi Fajarini sebagai Kapolres Kulonprogo digantikan oleh AKPB Nunuk Setyowati yang sebelumnya mengisi posisi Kasubdit Binsatpampolsus Ditbinmas Polda Jateng.
Seperti telah diberitakan, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini bersama sejumlah perwakilan rumah doa , FKUB dari Kesbangpol, Kemenag dan Paroki Kulon Progo, menegaskan bahwa penutupan itu dilakukan atas inisiatif pihak pemilik rumah doa.
”Bapak Sutarno selaku adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto yang bertempat tinggal di Degolan mengatakan bahwa pada hari Rabu jam 9.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto di mana pembangunan masih untuk menyelesaikan administrasi," tegasnya dalam keterangannya.
Fajarini menambahkan, penutupan patung Bunda Maria ini dilakukan sementara. Ini karena pemilik rumah doa atau keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, dan FKUB. Sampai saat ini pun, rumah doa ini belum diresmikan karena masih menyelesaikan proses administrasi.
"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yang rencananya satu bulan kemudian setelah lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.