Sinergi UMY dan ‘Aisyiyah DIY Dorong Kesadaran HAM serta Pemberdayaan Perempuan
- Dok Humas UMY
BANTUL, VIVA Jogja - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Melalui program pengabdian masyarakat bertajuk “Kesadaran Hak Asasi Manusia sebagai Kunci Pemberdayaan Perempuan”, kedua institusi ini berkolaborasi untuk memperluas literasi hukum, memperkuat kapasitas perempuan, serta menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap isu-isu sosial yang semakin kompleks. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPD RI DIY pada Sabtu (27/06/2026), dengan melibatkan kader-kader MHH dari seluruh kabupaten/kota di Yogyakarta.
Program ini dipimpin oleh Prof Dr Nur Azizah, Guru Besar Bidang Gender dan Politik sekaligus dosen Hubungan Internasional UMY. Kehadiran beliau menegaskan peran akademisi dalam menghubungkan dunia kampus dengan masyarakat, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut perlindungan perempuan dan penegakan HAM. Para peserta yang hadir mendapatkan materi mengenai kesadaran hukum, perlindungan perempuan, serta strategi pemberdayaan masyarakat agar mampu menghadapi tantangan sosial yang terus berkembang. Dengan pendekatan partisipatif, kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun ruang dialog yang mendorong lahirnya agen-agen perubahan di tingkat akar rumput.
Ketua MHH PWA DIY, Dr Isti’anah, menyampaikan apresiasi atas dukungan UMY dalam penyelenggaraan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi hukum dan HAM. Ia menegaskan bahwa isu HAM tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial sehari-hari, mulai dari kekerasan terhadap perempuan, hak kepemilikan aset, hingga praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak warga negara. Dengan pemahaman yang utuh mengenai hak-hak perempuan, kader ‘Aisyiyah diharapkan mampu menjadi pendamping masyarakat sekaligus penggerak dalam memperjuangkan keadilan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi mendalam mengenai fenomena femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didasarkan pada identitas gender. Isu ini diangkat untuk menumbuhkan kesadaran kritis bahwa perlindungan terhadap perempuan harus menjadi prioritas dalam kebijakan publik maupun praktik sosial. Diskusi lain menyoroti hak perempuan dalam persoalan waris dan kepemilikan aset, yang seringkali masih terhambat oleh budaya patriarki. Dengan membahas isu-isu tersebut, kegiatan ini berupaya membangun perspektif baru bahwa kesetaraan gender bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.