Polyworking: Strategi Bertahan dan Pilihan Karier di Tengah Dinamika Pasar Kerja Indonesia
- Istimewa
SLEMAN, VIVA Jogja - Fenomena polyworking semakin mencuri perhatian publik seiring dengan berkembangnya pola kerja fleksibel dan meningkatnya jumlah pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan. Dalam literatur, istilah polyworking merujuk pada seseorang yang menjalankan beberapa aktivitas kerja yang sama-sama menghasilkan pendapatan secara bersamaan. Meski demikian, data ketenagakerjaan Indonesia belum secara khusus mengukur fenomena ini, sehingga pemahaman mengenai polyworking lebih banyak didekati melalui data pekerja dengan pekerjaan tambahan.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, menegaskan bahwa fenomena ini perlu dipahami sesuai konteks pasar kerja Indonesia. Menurutnya, memiliki lebih dari satu pekerjaan bukanlah hal baru. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) selama ini sudah mengenal konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meski belum secara spesifik menggunakan istilah polyworking. “Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujarnya, Selasa (07/07/2026).
Hasil olahan data Sakernas Agustus 2024 menunjukkan sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Menariknya, kelompok usia yang mendominasi justru bukan generasi muda. Pekerja berusia 45–54 tahun tercatat sebesar 25,83 persen, disusul kelompok usia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, dan usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen. Sementara itu, pekerja berusia 15–24 tahun hanya mencapai 4,95 persen dan kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen. Temuan ini memperlihatkan bahwa fenomena polyworking tidak terbatas pada generasi tertentu, melainkan melintasi berbagai kelompok usia.
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan seseorang mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Qisha menjelaskan bahwa setiap pekerja menghadapi trade-off antara waktu bekerja, waktu istirahat, dan aktivitas lain di luar pekerjaan. Ketika seseorang bersedia mengurangi waktu luangnya demi pekerjaan tambahan, terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. “Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” ungkapnya.
Data Sakernas juga menunjukkan mayoritas pekerjaan tambahan berada di sektor informal. Sekitar 86,79 persen pekerjaan tambahan berstatus informal, sedangkan hanya 13,21 persen yang berstatus formal. Bahkan pada pekerja yang pekerjaan utamanya formal, sekitar 78 persen pekerjaan tambahannya tetap berada di sektor informal. Kondisi ini menjadi alasan mengapa fenomena polyworking belum tentu mempersempit kesempatan kerja formal bagi pencari kerja baru.