Fenomena Brain Drain, Ribuan WNI Lepas Kewarganegaraan dan Tantangan Daya Saing Indonesia
- Dok Humas UMY
BANTUL, VIVA Jogja - Fenomena pelepasan kewarganegaraan oleh warga negara Indonesia (WNI) kembali menjadi sorotan publik. Data Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pergantian kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Alasan yang mendasari keputusan tersebut beragam, mulai dari pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri. Namun di balik angka tersebut, muncul kekhawatiran mengenai potensi brain drain, yakni hilangnya sumber daya manusia berkualitas yang dapat memengaruhi daya saing bangsa.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai migrasi antarnegara merupakan fenomena yang telah berlangsung sejak lama. Menurutnya, perpindahan manusia lintas negara semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang membuat mobilitas lebih cepat dan mudah. “Kalau kita melihat migrasi secara umum, fenomena itu sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi mengenai peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana,” jelasnya.
Meski migrasi adalah hal yang lumrah, Dian menegaskan bahwa meningkatnya jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan tidak bisa dianggap sekadar fenomena biasa. Keputusan berganti kewarganegaraan umumnya didorong oleh harapan memperoleh peluang lebih baik dalam pendidikan, karier, maupun kualitas hidup. Ketika perpindahan tersebut melibatkan individu dengan kompetensi tinggi, fenomena ini mengarah pada brain drain yang berpotensi merugikan negara asal. “Brain drain berbeda dengan migrasi karena yang berpindah adalah orang-orang dengan kemampuan dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Dian menjelaskan bahwa brain drain dapat mengurangi kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Talenta terbaik memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, memperkuat produktivitas, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Apabila semakin banyak individu berkompetensi tinggi memilih menetap di luar negeri, Indonesia berisiko kehilangan potensi besar yang seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan nasional. “Yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu dengan kompetensi tinggi yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya penting,” katanya.