PT SAMI Dukung Akses Kesehatan Masyarakat Melalui Donasi JKN untuk Pekerja Informal
- VIVA Jogja/dok Humas BPJS Kesehatan Semarang
Semarang, VIVA Jogja - PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (PT SAMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebanyak 80 warga berprofesi sebagai pekerja informal di wilayah sekitar perusahaan menerima bantuan iuran JKN agar tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Program ini telah berjalan sejak 1 Maret 2023, dengan sasaran utama masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang kepesertaannya terhenti karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penerima manfaat berasal dari berbagai profesi seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, juru parkir, hingga pekerja bangunan.
Presiden Direktur PT. SAMI, Koki Iwamoto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperluas jangkauan penerima manfaat. Untuk tahun ini, donasi CSR mencakup dua kelurahan di Kota Semarang, dengan masa kepesertaan berlaku selama satu tahun.
“Keberadaan perusahaan ini diharapkan tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan, tetapi juga membawa manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat. Kami ingin terus bertumbuh bersama lingkungan sekitar,” ujar Iwamoto, di sela-sela penyaluran bantuan, Rabu (26/3/2025).
Penyerahan kartu JKN dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang kepada salah satu penerima manfaat, disaksikan oleh manajemen PT SAMI dan pejabat kelurahan setempat. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengadakan sosialisasi mengenai manfaat dan penggunaan layanan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengapresiasi langkah PT SAMI yang secara aktif mendukung program nasional melalui penyaluran CSR dalam bentuk Donasi JKN.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan mengikuti jejak PT SAMI dalam memberikan dukungan jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan akses jaminan kesehatan,” jelasnya.
Donasi JKN yang dilakukan oleh badan usaha seperti PT SAMI mencakup pembayaran iuran atau pelunasan tunggakan JKN untuk masyarakat penerima manfaat selama satu tahun.
Program ini menjadi solusi nyata dalam meningkatkan keaktifan peserta mandiri serta memperluas cakupan perlindungan kesehatan nasional.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya terbantu dalam aspek kesehatan, tetapi juga terdorong menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan produktif.