Berkat JKN, Operasi Katarak Suami Rochdilyanti Sukses Tanpa Biaya Memberatkan
- VIVA Jogja/Humas BPJS Kesehatan Semarang
Semarang, VIVA Jogja – Bagi Rochdilyanti, terang kembali penglihatan sang suami bukan sekadar soal medis, tapi soal harapan dan kelegaan.
Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), ia merasakan langsung manfaat nyata program ini saat sang suami menjalani operasi katarak tanpa biaya tambahan. Masalah dimulai ketika suaminya sering mengeluhkan pandangan buram saat mengemudi malam hari.
“Kena sorotan lampu dari kendaraan lain, pandangannya langsung kabur. Sangat mengganggu saat nyetir,” ujar Rochdilyanti.
Hasil pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menunjukkan katarak yang cukup parah. Dokter kemudian menyarankan operasi. Berkat layanan JKN, proses rujukan berjalan lancar.
“Dokternya sangat membantu, memberi opsi rumah sakit sesuai kenyamanan dan lokasi kami,” jelasnya.
Rochdilyanti memilih Candi Eye Center. Di sana, pemeriksaan lanjutan dilakukan secara mendalam. “Ternyata mata suami saya tidak lagi mampu menangkap cahaya. Dokter menyarankan operasi segera,” ceritanya.
Yang membuatnya terkesan, proses operasi berlangsung cepat tanpa kendala administratif atau biaya tambahan. “Tidak ada perbedaan layanan antara pasien umum dan JKN. Dokter dan petugas semua ramah dan sigap,” katanya.