Blockchain: Pilar Kepercayaan Publik di Era Digitalisasi Society 5.0
- Humas UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Bersamaan dengan revolusi Industri dan pergeseran menuju era Society 5.0, kebutuhan akan digitalisasi semakin mendesak. Namun, di balik kemajuan teknologi yang kian masif, muncul tantangan krusial, bagaimana memastikan kepercayaan publik terhadap sistem digital yang digunakan? Dalam konteks ini, teknologi blockchain dinilai sebagai solusi strategis yang mampu menjawab tantangan transparansi dan akuntabilitas.
Pandangan ini disampaikan oleh Guru Besar Akuntansi UMY Prof Dr Suryo Pratolo sebagai keynote speech pada International Conference on Sustainable Innovations (ICoSI) yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (06/08/2025). Menurutnya, blockchain bukan sekadar tren teknologi, melainkan fondasi penting dalam membangun sistem digital yang terpercaya.
“Digitalisasi tidak akan berhasil tanpa kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu dibangun dari dua elemen utama: transparansi dan akuntabilitas. Blockchain mampu menjamin keduanya,” tegas Suryo.
Suryo menjelaskan bahwa blockchain bekerja melalui sistem terdistribusi yang terdiri dari entitas-entitas saling terhubung. Berbeda dengan sistem konvensional yang terpusat, blockchain menyimpan data dalam jaringan yang tersebar namun tetap sinkron, sehingga lebih tahan terhadap manipulasi dan gangguan eksternal.
Ia juga menyoroti bahwa kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan big data menuntut sistem pengamanan digital yang tangguh. Dalam hal ini, blockchain hadir sebagai teknologi yang tidak hanya mengamankan data, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan proses bisnis.
Menariknya, Indonesia mulai menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi teknologi ini. Suryo mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, pemerintah melalui regulasi terbaru telah menetapkan blockchain sebagai bagian dari sektor bisnis strategis nasional. Bahkan, aset digital berbasis blockchain kini mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak.
“Regulasi dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa crypto asset berbasis blockchain kini bebas pajak. Ini peluang besar, terutama bagi kampus dan pelaku usaha untuk mulai mengintegrasikan teknologi ini secara lebih serius,” tambahnya.
Lebih jauh, Suryo melihat potensi besar penerapan blockchain di sektor pendidikan. Mulai dari sistem keuangan kampus, penerbitan ijazah digital, hingga pengelolaan nilai mahasiswa, semua dapat ditingkatkan melalui teknologi ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesiapan institusi masih menjadi tantangan utama.