Dosen UMY Terlibat dalam Riset Nasional Pencegahan Korupsi Berbasis Neurosains dan IoT

Dr Nur Hayati
Sumber :
  • Humas UMY

VIVA Jogja - Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Nur Hayati, dipercaya menjadi bagian dari Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) 2025–2027 yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Riset ini mengusung tema pencegahan korupsi berbasis neurosains dan Internet of Things (IoT) melalui konsorsium nasional bernama Consortium of Anti-Corruption Interdisciplinary Studies (CONACIS).

img_title Inovasi Anak Panti Muhammadiyah, Madu Surya Asy-Sifa Jadi Bukti Kemandirian di Tengah Kota

Konsorsium CONACIS melibatkan tiga perguruan tinggi Muhammadiyah lintas klaster, yakni Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi baru atas masalah korupsi yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Integrasi Neurosains dan IoT

img_title UGM Bangun Ekosistem AI Multidisiplin untuk Pendidikan dan Riset Masa Depan

Dalam riset ini, Nur Hayati ditunjuk sebagai Ketua Tim 2 yang berfokus pada aspek teknologi. Ia menjelaskan bahwa riset neurosains pencegahan korupsi sebelumnya telah dikembangkan oleh Prof. Dr. Suyadi dari UAD, namun belum terintegrasi dengan sistem berbasis IoT.

“Alhamdulillah bisa lolos dan berkontribusi dalam riset skala nasional. Peran saya adalah mengintegrasikan sistem neurosains dengan IoT. Dengan begitu, alat EEG yang membaca gelombang otak dapat terhubung ke server jarak jauh dan bisa diimplementasikan secara luas, termasuk di daerah 3T,” ujarnya.

img_title Majelisdiktilibang PP Muhammadiyah Tantang UMUKA Pasang Target Besar: Kalau Tak Ada Target Angka, Kita Tidur

EEG atau Electroencephalography merupakan perangkat yang mampu mendeteksi pola gelombang otak, termasuk yang berpotensi terkait perilaku koruptif. Data dari EEG kemudian dikirimkan melalui sistem IoT untuk dianalisis lebih lanjut.

Menurut Nur Hayati, teknologi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran hukum, melainkan sebagai langkah mitigasi. “Dengan EEG-IoT kita bisa melakukan deteksi dini. Jadi, sebelum perilaku koruptif benar-benar terjadi, sudah ada sinyal apakah seseorang berpotensi memiliki pola pikir koruptif atau tidak. Hasilnya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, teknologi ini idealnya dapat digunakan dalam proses seleksi pejabat publik atau pimpinan lembaga.

“Seleksi calon pemimpin bukan hanya dari rekam jejak administratif, tapi juga dari pola pikirnya. Kalau ini diterapkan, kita bisa mendapat pemimpin yang lebih amanah,” imbuhnya.

Target Riset Tiga Tahun

Halaman Selanjutnya
img_title