BNNP DIY dan UMY Teken MoU, Antisipasi Penyalahgunaan Rokok Elektrik Mengandung Narkotik
- Humas UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Sportorium UMY, Senin (22/09/2025).
MoU ditandatangani oleh Ketua Tim Jabatan Fungsional Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, S.Si., dan Wakil Rektor Bidang Mutu, Reputasi, dan Kemitraan UMY, Ir. Slamet Riyadi, M.Sc., Ph.D.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini adalah indikasi penyalahgunaan rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika. Fenomena tersebut dinilai mengkhawatirkan karena mulai marak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Permasalahan narkotika terus berkembang. Jika dulu hanya beberapa jenis, kini semakin beragam. Bahkan rokok elektronik pun terindikasi digunakan untuk menyalahgunakan narkotika. Ini harus kita waspadai bersama, terlebih Yogyakarta sebagai kota pendidikan berpotensi menjadi sasaran,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional di bidang ketahanan hukum dan politik, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas utama dalam Asta Cita.
Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi, serta penguatan peran mahasiswa dalam kampanye anti narkoba. Program ini akan diintegrasikan melalui kegiatan pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang membawa misi penyebaran informasi tentang bahaya narkotika ke masyarakat luas.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, mahasiswa baru UMY tahun ajaran 2025/2026 turut membacakan Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi tersebut berisi komitmen civitas academica UMY untuk menolak penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan kampus dari peredaran gelap, serta mendukung kebijakan BNN dalam mewujudkan lingkungan “Bersinar” (Bersih Narkoba).
“Penanggulangan narkoba harus melibatkan semua lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Inilah yang melandasi kerja sama kami dengan UMY, karena permasalahan narkoba merupakan tantangan besar bagi pembangunan bangsa,” tambah Bambang.
Melalui kerja sama ini, BNNP DIY dan UMY berharap dapat memperkuat langkah pencegahan serta menjaga lingkungan kampus tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.