Dosen UGM Tekankan Dampak Psikologis Berkepanjangan dari Kasus Eksploitasi Seksual Anak
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Skandal kejahatan seksual yang melibatkan Jeffrey Epstein kembali menjadi sorotan dunia setelah dokumen investigasi aparat hukum Amerika Serikat, termasuk FBI dan Departemen Kehakiman (DOJ), dipublikasikan secara besar-besaran awal Februari lalu. Kasus ini menyingkap praktik eksploitasi seksual anak yang berlangsung sistemik selama lebih dari dua dekade, menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
Psikolog Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Dr Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog, menegaskan bahwa kejahatan seksual anak bersifat traumatis dan manipulatif. “Anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban eksploitasi. Seiring waktu, muncul perasaan tidak berdaya dan tekanan psikologis yang berkepanjangan,” ujarnya.
Menurut Gamayanti, keberanian korban untuk bersuara biasanya baru muncul setelah bertahun-tahun. Hal ini tidak lepas dari kondisi psikologis yang membuat mereka kehilangan harga diri, meragukan identitas, bahkan merasa tidak memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman. “Pelaku sering membangun ketergantungan emosional sehingga korban takut kehilangan figur tersebut. Kesadaran bahwa perlakuan itu salah baru muncul ketika mereka mulai memahami kembali identitas dirinya,” tambahnya.
Dalam perspektif psikologis, pengalaman traumatis yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak serius pada masa depan korban. Gamayanti mengingatkan bahwa trauma yang tidak diintervensi bisa membentuk pola perilaku kompleks, bahkan berpotensi menjadikan korban sebagai pelaku di kemudian hari. “Kalau tidak segera ditangani, perilaku itu bisa berulang. Ketika dewasa, ada kemungkinan mereka justru menjadi pelaku. Itu yang paling dikhawatirkan,” jelasnya.
Data UNICEF menunjukkan bahwa lebih dari 120 juta anak di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Sementara itu, laporan WHO tahun 2025 menegaskan bahwa korban kekerasan seksual anak memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, gangguan kecemasan, serta perilaku menyimpang di masa dewasa. Fakta ini memperkuat pandangan bahwa intervensi psikologis harus dilakukan secara komprehensif.
Gamayanti menekankan bahwa trauma korban bukan sekadar kenangan buruk, melainkan konflik batin yang tersimpan di alam bawah sadar. “Dinamikanya bukan sekadar mencontoh perilaku pelaku, tetapi konflik internal yang masuk ke alam bawah sadar dan muncul kembali sebagai dorongan yang tidak disadari,” paparnya.