Kekerasan Senior terhadap Junior di Kepolisian, Pakar UMY Desak Reformasi Institusional
- Dok UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus tewasnya Bripda Dirja Pratama (19), anggota Samapta Polda Sulawesi Selatan yang diduga dianiaya seniornya di asrama polisi, kembali membuka luka lama tentang praktik kekerasan dalam relasi senior-junior di tubuh kepolisian. Peristiwa ini bukan yang pertama, dan pola yang berulang menunjukkan bahwa masalah tersebut lebih kompleks daripada sekadar pelanggaran disiplin individu.
Pakar Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Zuly Qodir, M.Ag., menilai fenomena ini berkaitan erat dengan relasi kuasa yang tidak sehat. Menurutnya, hubungan senior dan junior sering kali terjebak dalam pola paternalistik, di mana senior dipandang sebagai patron dan junior sebagai klien. “Karena merasa tidak memiliki kuasa, junior sering kali dimaknai harus mengikuti apa pun kehendak senior. Jika tidak, mereka berpotensi menerima dampak negatif, seperti penganiayaan, perundungan, atau sanksi,” jelas Zuly.
Ia menambahkan, pola semacam ini memiliki kemiripan dengan praktik feodalisme yang seharusnya sudah ditinggalkan dalam institusi negara modern. Dalam sistem profesional, relasi kerja seharusnya didasarkan pada kompetensi dan aturan formal, bukan pada senioritas yang dimaknai sebagai kekuasaan absolut.
Zuly menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan aparat. Secara formal, tidak ada aturan yang membenarkan tindakan penindasan oleh senior. Namun lemahnya pengawasan serta kuatnya budaya lama membuat praktik tersebut terus berulang. “Jika penganiayaan terhadap junior dibiarkan, seolah-olah itu benar dan sesuai aturan. Padahal, pembiaran justru mendukung pelanggaran yang bertentangan dengan etika dan hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kekerasan internal berpotensi terbawa dalam praktik pelayanan kepada masyarakat. Aparat yang terbiasa mengalami tekanan atau intimidasi dikhawatirkan mereproduksi pola yang sama saat menjalankan tugas. “Jika seseorang terlalu sering mengalami penganiayaan dari seniornya, ada kemungkinan pola tersebut terbawa ketika melayani masyarakat. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.
Data dari Komnas HAM menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat lebih dari 20 laporan kasus kekerasan internal di kepolisian yang melibatkan relasi senior-junior. Sebagian besar kasus berakhir dengan sanksi disiplin, namun jarang menyentuh akar masalah berupa budaya kekuasaan yang tidak sehat.