Batasi Media Sosial untuk Anak? Kaprodi Ilmu Komunikasi UMY: Pendampingan Jadi Kunci
- DOK UMY
BANTUL, VIVA Jogja - Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak memicu perhatian serius dari kalangan akademisi. Dr Filosa Gita Sukmono, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menilai kebijakan tersebut tidak bisa hanya berhenti pada aturan pembatasan. Menurutnya, pendampingan dan literasi digital justru menjadi faktor penentu agar anak-anak terlindungi dari dampak negatif dunia maya, sekaligus tetap dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran.
Filosa menekankan bahwa anak-anak masih rentan terhadap paparan konten yang tidak sesuai usia, mulai dari kekerasan digital, cyberbullying, hingga tekanan psikologis akibat interaksi di ruang maya. Pembatasan memang dapat menjadi langkah awal untuk meminimalisasi risiko, tetapi tanpa pendampingan, kebijakan itu akan kehilangan efektivitas. “Di satu sisi, pembatasan bisa melindungi anak dari konten berbahaya. Namun di sisi lain, media sosial juga punya potensi besar sebagai alat pembelajaran dan perkembangan sosial,” ujarnya dalam wawancara daring, Kamis (12/03/2026).
Fenomena seperti penyebaran informasi palsu, ketergantungan pada gawai, hingga gangguan pola tidur akibat penggunaan perangkat digital sebelum istirahat, menurutnya, semakin memperlihatkan urgensi kebijakan ini. Anak-anak yang belum siap menghadapi derasnya arus konten digital berisiko mengalami penurunan rasa percaya diri karena kecenderungan membandingkan diri dengan standar yang muncul di media sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat berdampak serius pada kesehatan psikologis dan perkembangan sosial mereka.
Dari perspektif komunikasi, media sosial memang membawa perubahan besar dalam pola interaksi anak. Platform digital memungkinkan komunikasi instan dengan orang-orang di luar lingkungannya. Namun, penggunaan berlebihan justru mengikis keterampilan komunikasi tatap muka. “Anak-anak bisa menjadi kurang terbiasa berinteraksi secara efektif dalam situasi sosial nyata,” jelas Filosa.
Ia menambahkan, literasi digital harus menjadi bekal utama bagi anak-anak agar mampu memilah informasi, memahami risiko, dan berinteraksi secara aman di ruang maya. Pembatasan usia hanyalah pintu masuk, sedangkan pendidikan dan pendampingan dari orang tua serta sekolah adalah inti perlindungan. Pemerintah diharapkan menyusun regulasi yang tidak hanya melindungi anak dari konten berbahaya, tetapi juga mendorong platform digital lebih bertanggung jawab. Sekolah dapat berperan melalui kurikulum literasi digital, sementara keluarga menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak.