Penanganan Sampah di Desa Teluk Awur, Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Lingkungan Bersih
- Vivajogja
JEPARA, VivaJogja - Penanganan penumpukan sampah di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mulai dilakukan secara bertahap melalui kerja sama lintas sektor antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BUMDes, aparat keamanan, serta dukungan pihak swasta.
Langkah awal penanganan dilakukan dengan mendatangkan alat berat jenis wheel loader dari PT Indah Jaya Toys untuk mengumpulkan tumpukan sampah agar proses pengangkutan dapat dilakukan lebih efektif dan aman (07/05).
Sampah yang telah terkumpul selanjutnya dijadwalkan diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan dukungan alat berat dari Jepara Marina Hotel.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Pemerintah Desa Teluk Awur, Camat Tahunan, Bidang Penanganan Sampah DLH Kabupaten Jepara, BUMDes, serta unsur Forkopimcam Tahunan guna mencari solusi penanganan sampah yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah desa bersama BUMDes juga akan menjalin kerja sama dengan DLH Kabupaten Jepara terkait sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat layanan persampahan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Sebagai langkah pencegahan, di lokasi juga akan dipasang papan dan banner larangan membuang sampah sembarangan. Pengawasan dilakukan bersama oleh unsur pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah munculnya kembali titik pembuangan liar yang berpotensi mencemari lingkungan.
Camat Tahunan, Mu'adz, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan persoalan sampah hanya sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Padmini, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui kebiasaan memilah sampah organik dan nonorganik.
“Sudah saatnya kesadaran pengelolaan sampah ditingkatkan mulai dari diri sendiri dan dari sekarang. Sampah organik maupun nonorganik yang masih memiliki nilai guna dapat diolah dari sumbernya, sehingga yang dibawa ke TPA hanyalah sampah residu,” ujarnya.