Krisis Antibisa Ular di Indonesia: Tantangan Penelitian dan Harapan Mandiri

Indonesia krisis antibisa ular
Sumber :
  • Istimewa

SLEMAN, VIVA Jogja - Kasus gigitan ular masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data dari Indonesia Toxinology Society mencatat pada tahun 2024 terdapat 9.878 kasus gigitan ular, dengan 54 korban meninggal dunia akibat ular berbisa. Hingga Oktober 2025, jumlah kasus mencapai 8.721 dengan 25 korban meninggal. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman gigitan ular bukan sekadar isu lokal, melainkan persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius. Namun, penanganan korban masih terhambat oleh keterbatasan stok antibisa, terutama karena Indonesia baru mampu menyediakan serum untuk tiga spesies ular, yakni kobra jawa, ular tanah, dan welang. Ironisnya, sekitar 10 persen spesies ular berbisa dunia berada di Indonesia, tetapi serum antibisa masih bergantung penuh pada impor, dengan Australia sebagai pemasok utama.

img_title Impor 105 Ribu Pikap dari India Disorot Minim Transparansi, Pukat UGM Ingatkan Risiko Tata Kelola dan Korupsi

Dosen Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus pemerhati satwa liar, Donan Satria Yudha, menyoroti minimnya dukungan pemerintah dalam pengembangan serum antibisa. Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk memproduksi antibisa sendiri dengan bahan lokal, tetapi kendala finansial, fasilitas penelitian yang terbatas, serta sulitnya memperoleh sampel ular berbisa hidup menjadi hambatan besar. Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran riset dan pengembangan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, masih belum memadai. Padahal, antibisa ular bisa dikembangkan agar bersifat universal, meski penelitian di bidang ini membutuhkan biaya besar dan tenaga ahli yang masih sangat terbatas di Indonesia.

Donan menjelaskan bahwa antibisa universal memungkinkan satu serum digunakan untuk beberapa spesies ular berbeda. Namun, penelitian semacam ini masih jarang dilakukan di Indonesia karena keterbatasan sumber daya manusia dan dana. Selain itu, tantangan geografis juga memperumit produksi antibisa. Indonesia memiliki banyak spesies ular endemik yang tersebar di pulau-pulau seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Lokasi yang terpencil membuat pengambilan sampel venom menjadi sulit dilakukan. Ditambah lagi, perbedaan karakteristik venom antar spesies menuntut penelitian mendalam agar antibisa yang dihasilkan benar-benar efektif.

img_title Penghapusan Kuota Impor Berpotensi Ancam Ketahanan Ekonomi UMKM

Masalah lain yang dihadapi adalah fasilitas snakefarm yang belum terstandarisasi. Donan menekankan pentingnya standar pemeliharaan yang memperhatikan kesejahteraan hewan, proses pengambilan venom, hingga penyimpanan. Tanpa standar yang jelas, produksi antibisa akan sulit berkembang. Ia menyarankan agar langkah awal dimulai dengan inventarisasi menyeluruh terhadap jenis-jenis ular berbisa di Indonesia, diikuti penelitian karakterisasi venom untuk setiap spesies, terutama yang endemik. Dengan data yang lengkap, pengembangan antibisa akan lebih terarah dan efektif.

Halaman Selanjutnya
img_title