UGM Pertahankan Istilah Teknik, Kemdiktisaintek Tetapkan “Rekayasa” sebagai Nomenklatur Baru

Fakultas Teknik UGM
Sumber :
  • Humas UGM

SLEMAN, VIVA Jogja - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan istilah “rekayasa” sebagai padanan resmi untuk nomenklatur baru bagi Program Studi Teknik di perguruan tinggi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang menjadi bagian dari upaya penyeragaman istilah akademik di bidang pendidikan tinggi. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak bersifat wajib dan pelaksanaannya diserahkan pada kesiapan serta karakteristik masing-masing perguruan tinggi.

img_title UGM Lantik 620 Insinyur Baru, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Profesional

Penetapan nomenklatur baru ini sempat memunculkan diskusi hangat di kalangan akademisi dan masyarakat pendidikan. Sebagian pihak menilai istilah “rekayasa” lebih mencerminkan proses ilmiah dan inovatif dalam bidang teknik, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa istilah “teknik” sudah melekat kuat dalam sejarah dan identitas pendidikan tinggi di Indonesia. Di tengah perdebatan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Fakultas Teknik (FT) menyatakan belum memiliki rencana untuk mengubah nomenklatur yang selama ini digunakan.

Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof Ir Selo, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengikuti arahan dan regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian. Namun karena kebijakan penyesuaian nomenklatur tidak bersifat mengikat, FT UGM memilih untuk mempertahankan istilah “teknik” yang telah digunakan selama ini. “Karena dalam edaran tersebut sifatnya tidak wajib, FT akan saya dorong untuk tetap seperti sekarang. Belum akan mengubah nomenklatur,” ujarnya, Selasa (19/5).

img_title UGM Tutup Penyelidikan, Titik Api Seyegan Dipastikan Akibat Residu Kebakaran

Selo menjelaskan bahwa sifat kebijakan yang opsional membuat fakultas belum perlu membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan yang lebih jauh. Menurutnya, perubahan nomenklatur bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga memerlukan kajian mendalam dan mekanisme internal yang panjang, termasuk keterlibatan Senat Fakultas. “Karena sifatnya opsional, kami melihat FT belum perlu untuk melakukan pembahasan lebih jauh. Ada proses yang harus dipelajari dan dijalankan, termasuk keterlibatan Senat Fakultas. Pendek kata, kami menginterpretasikan kata ‘boleh’ sebagai sesuatu yang tidak urgen bagi FT dan belum penting untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Fakultas Teknik UGM saat ini lebih memilih untuk fokus pada capaian kerja substantif daripada perubahan administratif. Dua prioritas utama yang sedang dikejar adalah peningkatan mutu sumber daya manusia dan hilirisasi riset. “FT lebih fokus pada bagaimana dapat berkontribusi pada dua hal utama, yaitu menyiapkan SDM unggul dan menghasilkan penelitian yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. FT akan terus fokus pada dampak nyata perguruan tinggi, khususnya di bidang engineering pada masyarakat,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Perguruan Tinggi Dorong Inovasi Energi dari Sampah Organik