‎Jangan Biarkan Anak Bangsa Runtuh oleh Algoritma, Ketua DPRD Jepara Soroti Ancaman Era Digital ‎

Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Bupati Jepara
Sumber :
  • Vivajogja

VIVAJogjaJEPARA, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa ancaman terbesar terhadap anak bangsa saat ini bukan hanya kemiskinan dan kebodohan, tetapi juga derasnya pengaruh era digital yang dapat merusak karakter generasi muda.

img_title Peran Sekolah Sangat Besar, Pelestarian Seni Ukir Jepara Harus Dimulai Sejak Usia Dini

‎Pesan itu disampaikan Agus usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Rabu (20/5).

‎Menurutnya, semangat kebangkitan nasional tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata menyelamatkan masa depan generasi muda.

img_title Pabrik Garmen Legendaris di Jepara Tutup, 670 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

‎“Anak-anak kita adalah tunas bangsa. Kalau tidak dipersiapkan dengan benar, mereka bisa tumbang oleh zaman. Bukan karena penjajahan fisik, tetapi karena arus informasi, budaya instan, dan algoritma digital yang bergerak tanpa kendali,” tegas Agus Seusai Upacara.

‎Upacara Harkitnas 2026 di Jepara dihadiri Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar, Dandim 0719/Jepara, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara.

img_title Progres Hampir 50 Persen, Bupati Jepara Pastikan Jalan Perbatasan Jepara-Demak Tepat Waktu

‎Dalam kesempatan itu, Agus menyoroti pentingnya negara hadir melindungi generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin agresif.

‎Ia menyebut ada tiga fondasi utama yang harus diperkuat untuk menjaga anak bangsa tetap kokoh menghadapi perubahan zaman.

‎Pertama, pendidikan yang membentuk daya pikir kritis, bukan sekadar mengejar nilai akademik. Menurutnya, generasi muda harus dibiasakan berpikir merdeka dan tidak mudah dipengaruhi informasi menyesatkan.

‎Kedua, keberanian moral. Agus menilai anak muda harus memiliki keberanian menolak perundungan, melawan hoaks, dan berdiri di pihak kebenaran meski berada dalam tekanan.

‎Ketiga, literasi digital yang kuat. Ia menegaskan kemampuan menggunakan media sosial saja tidak cukup, tetapi harus diimbangi kemampuan memilah informasi dan memahami risiko ruang digital.

‎Agus juga mendukung penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait perlindungan anak di bawah usia 16 tahun dari akses media sosial berisiko tinggi.

‎“Itu bukan bentuk pembatasan kebebasan, tetapi langkah negara menyelamatkan generasi muda dari kerusakan mental dan sosial akibat ruang digital yang tidak sehat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kebangkitan nasional di era modern tidak lagi hanya berbicara soal mempertahankan wilayah negara, tetapi juga menjaga ketahanan generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan global.

Halaman Selanjutnya
img_title