Ketua Kawali Jepara Pasang Badan MOSI Untuk Mu'adz, Tegaskan Kritik Harus Berdasarkan Data dan Bukti
- Vivajogja/Aditya Ketua Kawali Jepara
VIVAJogja – JEPARA, Ketua Kawali Kabupaten Jepara, Aditya, angkat bicara terkait munculnya isu mosi tidak percaya terhadap Camat Tahunan, Mu'adz. Menurutnya, setiap kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan yang demokratis, namun harus disampaikan secara objektif serta didukung data dan bukti yang jelas.
Aditya menilai informasi yang berkembang mengenai rencana mosi tidak percaya terhadap Camat Tahunan perlu disikapi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
"Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dihormati. Namun kritik juga harus disertai data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini atau asumsi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar Aditya, Jumat (12/6).
Ia mengatakan, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dan didukung bukti yang kuat.
Menurutnya, penyampaian kritik tanpa dasar yang jelas justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu stabilitas hubungan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Aditya juga mengaku prihatin setelah muncul bantahan dari sejumlah petinggi desa yang namanya disebut dalam daftar pihak yang dikabarkan akan mendukung mosi tidak percaya terhadap Camat Tahunan.
"Jika benar ada nama-nama yang dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, tentu ini menjadi persoalan tersendiri. Semua pihak harus mengedepankan etika dan keterbukaan agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.
Sebagai organisasi yang selama ini aktif mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, Kawali Jepara mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan klarifikasi serta musyawarah. Jangan sampai muncul narasi yang justru memecah hubungan antara unsur pemerintahan yang selama ini berjalan baik," tambahnya.
Aditya menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah hak setiap warga negara. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta tidak mengarah pada pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.