Paripurna DPRD Demak Bahas KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,35 Triliun
- ist
DEMAK, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Demak mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,35 triliun. Dokumen itu diserahkan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II, Jumat, 17 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, didampingi pimpinan dewan lainnya. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.
Wakil Bupati Demak KH Muhammad Badrudin mengatakan penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan lanjutan penyusunan APBD 2027.
"Tema pembangunan Kabupaten Demak tahun 2027 adalah menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi," katanya saat membacakan nota pengantar Bupati Demak.
Menurut Badrudin, penyusunan dokumen anggaran mengacu pada Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pemkab Demak menetapkan 14 prioritas pembangunan pada tahun depan. Fokusnya mencakup penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur.
Prioritas lain meliputi penguatan produk unggulan berbasis teknologi dan inovasi. Pemerintah juga menargetkan peningkatan daya saing industri kecil dan UMKM.
Sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan berkelanjutan tetap menjadi perhatian. Selain itu, pengembangan ekonomi syariah melalui halal value chain juga masuk program prioritas.
Pemkab Demak juga ingin memperkuat iklim investasi yang kondusif. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.354.104.411.136. Nilai tersebut menjadi dasar penyusunan struktur APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan lebih besar dibanding pendapatan. Kondisi tersebut menimbulkan defisit anggaran sekitar Rp110 miliar.
"Defisit anggaran tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp110 miliar, sehingga struktur anggaran tetap berimbang," ujar Badrudin.
Pemkab Demak optimistis pembahasan bersama DPRD berjalan sesuai jadwal. Kesepakatan KUA-PPAS diharapkan mempercepat penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dokumen anggaran itu diharapkan menjadi instrumen pembangunan daerah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat.